Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga nagori marihat butar keluhkan sertifikat PTSL nya yang hingga kini tidak terbit



SIMALUNGUNNrN.id kurang lebih sudah 4 tahun pak kami mengikuti program yang di dampingi pihak desa,yang katanya ada bantuan sertifikat dari pemerintah pusat,namun hingga kini kami tidak ada mendapatkan nya.demikian ucap salah satu warga berinisial LN 63 tahun warga marihat butar kecamatan bosar maligas kabupaten simalungun  sen 23 juni 2025 kepada journalis nrn.id

 Program sertifikat PTSL pertama sekali di terbitkan pemerintah pusat di tahun 2018 yang silam ternyata menjadi sebuah kesempatan kepada oknum oknum yang di duga menjadi mafia sertifikat untuk mengkeruk uang masyarakat melalui iming iming program pemerintah pusat

Ya seperti yang dialami ln 63 tahun warga nagori marihat butar yang mengalami iming iming penerbitan sertifikat rumah nya melalui program sertifikat PTSL dengan biaya sebesar 250 000; per sertifikat,baik itu tapak rumah maupun pekarangan.

Menurut ln,pihak bpn simalungun sudah ada melakukan peninjauan langsung lahan yang hendak disertifikatkan oleh program ptsl,namun sayang nya hingga kini sudah hampir kurang lebih 4 tahun tidak ada kabar ataupun tindak lanjut nya

LN juga mengatakan,bahwasanya keluarga dan adik nya sendiri telah memberikan uang sejumlah 250 000 per orang,namun hingga kini tindak lanjut dari program tersebut hingga berita ini di naikkan tidak ada kejelasan

Kepala dinas badan pertanahan nasional kabupaten simalungun diminta melakukan clarifikasi dan penindakan lebih lanjut,guna penertipan administrasi yang sehat dilingkungan pemerintahan terkhusus simalungun terkait hak dan tanggung jawab


arman sirait