Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Datangi mapolres Tapanuli Tengah kelompok tani Sutan mulia maragampo siregar di dampingi pengacaranya dengan sejumlah pendukung

    Dok: foto istimewa wartawati NRN.com



TAPTENGNRN.com akhirnya! kelompok tani Sutan mulia maragampo siregar yang mengusahai lahan seluas ± 1500 hektar di desa lumut maju kecamatan lumut Kabupaten Tapanuli Tengah Senin 29 April 2024 datangi mapolres Tapteng

Kelompok tani yang mengatas namakan Sutan mulia maragampo siregar ini di dampingi kuasa hukumnya MORTON L TOBING S.H serta sejumlah pendukung dan narasumber dari pihak Pemda tapteng 

Kelompok tani yang sebelumnya mengalami gangguan dari pihak perusahaan yang mengaku dari pihak PT FIA 24/4 pasca pemasangan plang kelompok tani,membuat kelompok tani merasa tidak nyaman sehingga harus mendatangi Mapolres Tapteng guna pemberitahuan

PT FAJAR INDAH ANDYA (FIA) sebelumnya mengklaim atas kepemilikan lahan yang di kelola oleh masyarakat desa lumut maju dengan pengakuan telah memiliki ijin prinsip yang di terbitkan oleh Pemda tapteng

Namun menurut sekretaris satu pemerintahan kabupaten Tapanuli tengah,izin yang sebelumnya memang di berikan pihak Pemda kepada pihak PT FIA telah di cabut di tahun 2007 demikian MORTON L TOBING S.H menyampaikan dalam jumpa pers nya
Morton juga menyampaikan 'ada beberapa dokumen yang kita kantongi yang di dapat dari Pemda tapteng tentang keberadaan PT FIA ini,ya salah satunya laporan resmi camat lumut di tahun 2015 kepada mabes polri' lanjut nya

Selain kepada Mako polres Tapanuli tengah kami juga sampaikan kejadian yang terjadi pada tanggal 24/4 kepada sejumlah forum komunikasi pimpinan Kabupaten terkait beberapa gangguan yang di hadapi kelompok tani.tutupnya

Disisi lain kepala investigasi Nataridanews (NRN.com) ARNES ARISOCA S.H yang juga diminta mendampingi kelompok tani Sutan mulia maragampo siregar mengungkapkan,kita juga akan terus turut memperjuangkan hak hak nya masyarakat

Terlebih kepada masyarakat yang hendak memperjuangkan hak atas tanah wilayah desanya dan tentunya bersama-sama dengan pemerintah daerah tapteng yang juga bertujuan memberikan pemberdayaan kepada masyarakat nya serta tidak tebang pilih


Afifah nusroh s.h