Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga lakukan penggelapan bantuan ternak sapi Bali tahun 2015 polres Simalungun diminta tegas

Home>Terkini>Populer>Peristiwa>Hukum



Jumat 29-maret-2024



    Dok.ilustrasi kumpulan sapi Bali



SIMALUNGUNNRNEWS ketua dan bendahara Gapoktan penerima bantuan dana peternakan tahun 2015 dari kementerian pertanian, pengadaan sapi Bali yang di peruntukkan untuk 'gapoktan maju bersama' Nagori parbutaran di sinyalir terhendus berbau penggelapan 

Suzanna Damanik salah seorang anggota 'Gapoktan maju bersama' yang juga menjabat sebagai sekretaris Jumat 29/3 menceritakan kepada journalis nataridanews bermohon kepada Kapolres simalungun bersama Tipikor pengadilan simalungun melakukan pengusutan atau pun mediator penjelasan guna ketransparansian

Menurut SAD ketua Gapoktan maju bersama yang berdomisili di Nagori mayang telah melakukan penyalahgunaan terhadap bantuan dana kementerian pertanian yang di kucurkan pada tahun 2015.

Dana bantuan kementerian pertanian melalui program BLM PUAP tahun 2015 dengan susunan organisasi diketuai oleh AHP, sekretaris SAD, bendahara NN,dengan anggota sebanyak 23 orang yang di SK kan langsung oleh almarhum pangulu waljino tahun 2015.

Dari hasil pengembangan ternak sapi yang di mulai dari tahun 2015 silam dengan pagu dana 100,000 000;rupiah kelompok tani mendapatkan hasil pengembangan dari tahun 2015 sampai pada tahun 2019 sebesar 82,000 000; rupiah

Dari tahun 2019 sampai kepada tahun 2021 gapoktan meraup keuntungan sebanyak 68,000 000; rupiah sehingga totalnya sebesar ±150,000 000;
rupiah dari tahun 2015 hingga 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun anggota dari sejumlah orang pembeli sapi Bali tersebut,gapoktan maju bersama resmi mendapatkan keuntungan sebesar 150,000 0000; rupiah yang telah di sepakati anggota dan di saksikan pangulu dan kordinator.

SAD mengungkapkan pada tanggal 5 Juli 2021 pangulu beserta bendahara Gapoktan di undang untuk melakukan penjelasan guna memberikan keterangan namun sayang hingga tanggal 7 Juli 2021

Ketua dan bendahara tidak merespon panggilan atau pun undangan kordinator beserta pangulu ibin purba selaku pemerintahan Nagori parbutaran Sampai pada tahun 2022.

Pada tanggal 20 Januari tahun 2022 SD yang sudah tidak menduduki jabatan sekretaris Gapoktan maju bersama, melayangkan laporan duga an tindakan penyelewengan kepada polres Simalungun

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat anggota yang meminta SAD melakukan pelaporan guna pertanggung jawaban ketua AHP beserta bendahara NN kepada seluruh anggota

Sayang laporan SAD selaku mantan sekretaris Gapoktan maju bersama Nagori parbutaran hingga kini mengendap di polres Simalungun dan tidak menuai kejelasan terhadap anggota Gapoktan maju bersama



Sofian