Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tolak pejabat sementara desa, warga hutabuyung pajang spanduk bertuliskan ucapan miris

Dok:nrn.com foto bertuliskan penolakan PJ kepala desa hutabuyung



MBGnrn.com masyarakat desa hutabuyung kecamatan muara Batang gadis Kabupaten Mandailing Natal Sabtu 11 Mei 2024 pajang spanduk penolakan PJ desa yang di tetapkan oleh bupati

Kasus sengketa pemilu yang mengakibatkan lengser nya kades terpilih pada pemilu kades 2023 akhirnya berbuntut panjang, sebelumnya kepala desa yang terpilih sempat menjalani tugas selama kurang dari se tahun

Menurut warga hutabuyung sengketa pemilu yang di jalani dari awal terpilihnya kades terpilih,bupati tidak merespon pengaduan yang di layangkan oleh penggugat terbukti dari keluarnya SK kades pemenang

Belakangan menurut warga tepatnya di bulan 4 kades terpilih di berhentikan dan mengangkat kembali saat ini PJ dan telah mengantongi SK penempatan nya

Masyarakat yang menolak kehadiran PJ tersebut bukan tanpa alasan, menurut mereka PJ ber inisial i.m ini 'tidak memiliki moral' seperti yg tertulis di spanduk,dan 'bekas narapidana'

Selain tidak memiliki moral,PJ kades yang ditempatkan juga diminta untuk tidak melaksanakan tugas nya di desa hutabuyung dan bupati Mandailing Natal diminta untuk mencabut SK penempatan nya

Kisruh sengketa Pilkades hutabuyung hingga kini, melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan ibu ibu yang melakukan unjuk rasa di depan kantor desa serta memajang spanduk bertuliskan penolakan

Berdasarkan pengakuan sejumlah warga hutabuyung kepada wartawan nrn.com hari ini Masyarakat yang melakukan penolakan penempatan PJ i.m akan melakukan unjuk rasa susulan ketika permintaan mereka tidak di respon

Adapun beberapa permintaan masyarakat yang melakukan unjuk rasa ialah.bupati segera mencabut SK penempatan PJ, mengaktifkan kembali kades terpilih,dan memberhentikan sengketa Pilkades 


Rustam