Menjelang pilkada: masyarakat di Nusantara di himbau bijak dalam menghadapi pilkada bersih bukan iming-iming
Fhoto; ilustrasi gambar oknum penjual suara kepada balon
NASIONALNrN.com menjelang pilkada Ahir tahun 2024 yang akan di gelar di sejumlah daerah di Indonesia tentunya akan banyak menuai isu miring kepada sejumlah tokoh peran dan para penyelenggara
Bukan hayalan, banyak nya persoalan yang dihadapi oleh masyarakat terkait Pilkada tersebut tidak menutup kemungkinan dari berbagai kegiatan yang mengatas namakan pilkada menjadikan sejumlah oknum berbuat penyalahgunaan.
Dengan salah satu modus nya 'barisan pendukung bakal calon' ya istilah ini sepertinya sudah bukan tabu lagi di sejumlah lensa masyarakat.hal itu terdapat dari oknum yang berniat meraup keuntungan secara tidak lajim
Yang di peroleh dari hasil iming-iming sejumlah oknum yang mengatas namakan team kampanye pemenang pasangan calon yang akan memberikan sejumlah keuntungan hanya dengan bermodal mengkumpul KTP elektronik milik warga.
Modus yang menjanjikan sejumlah keuntungan seperti,pengurus cabang organisasi, iming-iming tawaran bagi bagi cuan,jatah proyek,hingga sejumlah tawaran jabatan di berbagai bidang
Tawaran tawaran tidak lajim tersebut seringkali di temukan di sejumlah percakapan masyarakat menjelang pilkada yang akan segera di laksanakan.banyak nya tindak kejahatan yang mengatas namakan pilkada ini
sehingga masyarakat diminta antisipasi agar tidak mudah memberikan sejumlah syarat contoh seperti KTP elektronik yang barang pastinya akan berbau berbagai politik praktis dan penyalah gunaan oknum.
Dengan dalih memberikan keuntungan kepada oknum yang melakukan kegiatan mafia pilkada.biasanya,modus oknum mafia pilkada ini akan berupaya mendapatkan sejumlah KTP elektronik yang akan di berikan kepada bakal calon dengan alasan'pendukung'
Menerima sejumlah uang yang akan di bagikan kepada warga pemilih tetap, dengan alasana bantuan warga di desa, sehingga si balon akan memberikan sejumlah imbalan yang berujung kepada penipuan dan kerusakan birokrasi hak pilih bagi masyarakat.
Masyarakat yang di imingkan mendapatkan sejumlah cuan dari syarat memberikan KTP elektronik ini,adalah modus oknum yang diduga akan melakukan kegiatan mafia pilkada yang berujung kepada kerusakan birokrasi pilkada di Indonesia
Red;24/09/24