Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seorang janda miskin di wilayah Mandailing pesisir keluhkan nasib anak nya yang hingga kini tidak memiliki akta kelahiran

Dok.NRnews.com ilustrasi janda miskin dan anaknya


MADINANRnews.com 'kasihan bercampur haru' ya demikian lah yang terlintas di benak seorang penulis (journalis) salah satu portal media nasional nataridanews.com minggu April 21/2024 ketika disambangi seseorang yang mengaku janda miskin di salah satu desa di Kabupaten Mandailing Natal

Hiruk pikuknya kehidupan yang dirasakan nya bahkan tidak terputus walaupun berbagai cara dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Nusantara

Sebut saja inem 27 tahun seorang janda miskin yang memiliki dua orang anak tinggal di sebuah rumah sederhana yang ditinggalkan pemiliknya di salah satu desa tepat nya di wilayah Mandailing pesisir kabupaten Mandailing Natal

Inem yang sehari hari bekerja sebagai buruh serabutan di kebun milik masyarakat dengan penghasilan yang tidak menentu, mengeluhkan sikap pemerintah desa yang enggan membantu pengadaan administrasi kependudukan seperti  akta kelahiran anak

Inem menceritakan,anak nya sibungsu akan masuk sekolah tahun ini (2024) yang mana anak nya yang kedua itu sudah berusia 6 tahun sehingga harus masuk sekolah,namun si ibu dua anak tersebut mengeluhkan situasi nya yang tidak mampu 

Janda miskin dua anak tersebut mengisahkan situasi kehidupan nya yang tidak mampu melakukan usaha pengadaan akta kelahiran anak nya,salah satunya yang mana harus menjangkau ke wilayah kabupaten yang berjarak 100km atau 4 jam perjalanan dari desa nya

'Belum lagi biaya yang harus cukup pak juga belum tentu selesai satu hari' ucap janda miskin dengan lirih berharap dapat uluran bantuan.inem 27 tahun seorang janda miskin beranak dua yang keseharian nya menjadi buruh serabutan ini,juga tidak memiliki saudara yang bisa membantu

Menurut nya saudara kandung inem juga berprofesi sebagai buruh lepas di salah satu perusahaan milik investor luar yang keseharian nya harus bekerja untuk menutupi biaya hidup yang terus menerus naik dan tidak mendapatkan bantuan pemerintah kecuali BLT dana desa

Dari riwayat peliknya nya hidup seorang warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan pelayanan yang baik oleh pemerintah setempat,kiranya pihak DPMD Kabupaten Mandailing Natal dapat memberikan himbauan tegasnya kepada sejumlah perangkat desa (kaur) tentang tugas dan tanggung jawab kaur dalam menjalankan tugas 'praja pemerintahan'

Dimana menurut penulis,mengutip dari riwayat seorang janda miskin dengan tanggungan dua anak tersebut,di duga masih banyak nya masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang baik terkait administrasi kependudukan dari perangkat desa terlebih pada wilayah Mandailing pesisir

Mengacu kepada UU desa no 6 tahun 2014 serta di perkuat peraturan Kemendagri tentang tugas dan tanggung jawab kaur ataupun perangkat desa, tugas pokok dari pada perangkat desa tersebut ialah pelayanan masyarakat yang bersifat harus
Sehingga DPMD Kabupaten Mandailing Natal di minta melakukan penegasan disiplin

Masih menurut penulis.pemerintah Indonesia melalui presiden Joko Widodo bersama kabinetnya,merancang anggaran dana desa selain untuk tujuan pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung ekonomi masyarakat (skop desa)

Pemerintah pusat juga menginginkan terlebih ketimpangan administrasi kependudukan yang selama ini kurang efektif harus nya tidak menjadi permasalahan lagi di ruang lingkup masyarakat

Hal tersebut menimbang kepada fasilitas yang diberikan kepada seluruh kaur kasi di Nusantara yang sangat mendukung tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya



Sudarman sirait