Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LPMK kelurahan raniate kecamatan Angkola sangkunur di duga korupsi kan dana kelurahan tahun 2023

Home>Terkini>Populer>Peristiwa>Hukum



Penulis pr Yadi 21 mar 2024



Dokumen nataridanews 20/3/24 Tapanuli Selatan



TAPANULISELATANNrNews dana kelurahan yang bersumber dari DAK APBD yang di peruntukan untuk setiap kelurahan di setiap daerah seperti pada salah satu kelurahan di kecamatan Angkola sangkunur tidak menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan sekalipun pengelolaan nya di tangan oknum ASN

Bermula dari laporan masyarakat kepada salah satu team journalis nataridanews dana kelurahan tepatnya di kelurahan rianiate kecamatan Angkola sangkunur kabupaten Tapanuli Selatan di duga di salah gunakan salah satu si pengelola

Anto Siregar (nama samaran) menceritakan kepada jurnalis nataridanews terkait dana kelurahan di tempat asalnya rianiate,lurah beserta staf dan pengelolanya kurang melakukan transparansi terkait dana kelurahan

Salah satu nya menurut Anto Siregar yaitu tentang 'baleho anggaran yang biasa di pajang di setiap desa' persis seperti ungkapan Anto Siregar,menurut Anto penggunaan dana kelurahan terkesan tertutup sehingga berbau KKN

Team nataridanews mencoba melakukan klarifikasi terkait aduan warga rianiate tersebut dengan mendatangi kantor lurah rabu 20/3/24 namun sayang lurah beserta staf sedang tidak berada di tempat pada waktu jam kerja

Tidak berhenti sampai disana team kembali melanjutkan pencarian informasi dengan mendatangi kantor camat rianiate, namun sayang menurut salah satu staf kantor camat Angkola sangkunur camat sedang tidak berada ditempat.

Team melanjutkan penelusuran terkait tempat tinggal para staf kelurahan serta lurahnya,Hingga menemukan rumah salah satu pengelola langsung yaitu LPMK kelurahan rianiate ERDI HUTABARAT 

ERDI HUTABARAT ketika di sambangi dirumahnya nya sikitar pukul 15.50 sore mengatakan,dana kelurahan dikerjakan oleh para kepala lingkungan selama adanya dana kelurahan,beliau juga mengakui bahwasanya pengelola anggaran itu sepenuhnya adalah dirinya

Team ketika melanjutkan wawancara dan investigasi terkait dana kelurahan tersebut dikemanakan saja,persisnya sarana dan prasarana nya erdi hutabarat hanya memberikan inpormasi pembangunan rabat beton yang tidak akurat hanya panjang ±100m dengan dana 50juta namun ukuran selebihnya tidak dijelaskan dengan alasan lupa

Pembelian alat Teratak kelurahan juga tidak jelas di ungkapkan serta berapa jumlah dan pagunya,tidak berhenti sampai disana team juga lambat laun menggali informasi tentang keberadaan bangunan rabat beton tersebut serta menanyakan pagu dana kelurahan tahun 2023 sayang erdi mengalihkan pembicaraan dengan alasan puasa

Patut di duga erdi Hutabarat selaku pengelola langsung dana kelurahan rianiate telah melakukan penyalahgunaan anggaran kelurahan rianiate tahun 2023,dimana menurut team nataridanews erdi LPMK rianiate dengan secara langsung melakukan tindak pidana korupsi

Dimulai dari informasi tentang keterbukaan informasi publik (KIP) yang tidak dilaksanakan seperti baleho papan pagu anggaran keseluruhan, bangunan rabat beton yang enggan menunjukkan nya serta terkesan tertutup,pembelian alat Teratak yang informasi nya tidak jelas,serta kegiatan lainnya yang di duga dengan sengaja ditutupi nya

Tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Tapanuli Selatan diminta melakukan pemeriksaan kepada LPMK kelurahan rianiate ERDI Hutabarat beserta inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan terkait dana kelurahan rianiate kecamatan Angkola sangkunur