Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

hasil pacak kayu hutan di duga tidak kantongi ijin beroperasi bebas di bantaran sungai Batang natal

Di duga tidak miliki dokumen,ilegal logging bebas beroperasi di bantaran sungai


LINGGABAYUNrNews.com hasil pacak (kayu olahan)yang terkumpul di bantaran sungai Batang Natal tepatnya di kecamatan lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal

Di duga tidak kantongi ijin kehutanan.kayu olahan yang sudah di susun rapi berbentuk sabun itu 9/1/23 terlihat menohok dari jalan lintas medan muara Soma lingga Bayu

Jenis kayu hutan yang bertumpuk di bantaran sungai tersebut,terlihat banyak.sehingga di duga adanya penyalah gunaan hutan di sekitaran sungai

Salah seorang pekerja somil kayu berinisial nst 40 tahun mengatakan.kayu tersebut milik oknum yang tinggal di simpang Gambir kecamatan lingga Bayu

Menurut nya kayu tersebut sebagian sudah diangkut menggunakan truk colt diesel.di bawa kearah simpang Gambir

Namun nst,tidak menjelaskan secara detail somil mana yang meracit hasil kayu olahan tersebut.menurut pengakuan nya ketika diwawancarai somil(kilang kayu) mereka tidak ada membeli atau meracit.

pemilik somil yang berada di jln lintas Medan batang natal lingga Bayu ketika di tanya keberadaan nya sedang tidak berada ditempat. ucap salah satu pekerja somil

Dinas kehutanan melalui uptd kehutanan kabupaten mandailing natal,diminta melakukan penertiban.pasalnya,kayu olahan yang bertumpuk pada bantaran sungai tersebut,di duga tidak memiliki ijin olah



Red